Search This Blog Below

Today Cosplay
Cosplayer
Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Sunday, September 26, 2010

Kewajiban Menuntut Ilmu - Hadits Tarbawi




Cover
Download Makalah Kewajiban Menuntut Ilmu by Dona Rahmawati dan Sri Jumiati
Klik Gambar Untuk Memperbesar

 KATA PENGANTAR

Segala puji hanya di hadiahkan untuk Allah SWT . Karena berkat rahnmat dan hidayah Nya ,kami dapat menyelesaikan Makalah hadist Tarbawi ini dengan baik .Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan alam ,yakninya Nabi besar Muhammad SAW,dengan mengucapkan “ Allahumma shali’ala Muhammad Wa’ala alihi Muhammad “, yang mana berakat ketekunan dan keuletan beliau yang telah membawa kita dari alam kebodohan sampai kea lam yang terang benderang seperti yang kita rasakan saat sekarang ini . Penulis merasa perlu mengangkat judul makalah “ Kewajiban menuntut ilmu “ dikarenakan masih banyaknya umat islam yang mengganggap remeh mengenai ilmu . Padahal ilmu itu sangatlah penting bagi kesejahteraan umat manusia .Untuk itu dengan mengahadirkan makalah ini ,semoga orang – orang yang mengaggagap remeh ilmu tersebut paham akan pentingnya sebuah ilmu . Kritik dan saran yang membangun dari para pembaca ,sangat diharapkan oleh penulis untuk kesempurnaan makalah ini . 

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Islam diturunkan sebagai rahmatan lil ‘alamin. Untuk itu, maka diutuslah Rasulullah SAW untuk memperbaiki manusia melalui pendidikan. Pendidikanlah yang mengantarkan manusia pada derajat yang tinggi, yaitu orang-orang yang berilmu. Ilmu yang dipandu dengan keimanan inilah yang mampu melanjutkan warisan berharga berupa ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan pendidikan yang baik, tentu akhlak manusia pun juga akan lebih baik. Tapi kenyataan dalam hidup ini, banyak orang yang menggunakan akal dan kepintaraannya untuk maksiat. Banyak orang yang pintar dan berpendidikan justru akhlaknya lebih buruk dibanding dengan orang yang tak pernah sekolah. Hal itu terjadi karena ketidakseimbangannya ilmu dunia dan akhirat. Ilmu pengetahuan dunia rasanya kurang kalau belum dilengkapi dengan ilmu agama atau akhirat. Orang yang berpengetahuan luas tapi tidak tersentuh ilmu agama sama sekali, maka dia akan sangat mudah terkena bujuk rayu syaitan untuk merusak bumi, bahkan merusak sesama manusia dengan berbagai tindak kejahatan. Disinilah alasan mengapa ilmu agama sangat penting dan hendaknya diajarkan sejak kecil. Kalau bisa, ilmu agama ini lebih dulu diajarkan kepada anak sebelum anak tersebut menerima ilmu dunia.Kebodohan adalah salah satu faktor yang menghalangi masuknya cahaya Islam. Oleh karena itu, manusia membutuhkan terapi agar menjadi makhluk yang mulia dan dimuliakan oleh Allah SWT

B .Tujuan

1. Memeberikan penjelasan tentang pentingnya menuntut ilmu
2. Mengetahui hadis –hadis tentang kewajiban menuntut ilmu
3. Mengetahui hokum dari menuntut ilmu

BAB II PEMBAHASAN

1. Hadis-Hadis tentang kewajiban menuntut ilmu

اطْلُبُوْا الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ إِلَى اللَّحْدِ

“Carilah ilmu sejak bayi hingga ke liang kubur.”

“segala sesuatu yang ada jalannya dan jalan menuju surga adalah ilmu”(hr.dailany) “orang yang paling utama diantara manusia adalah orang mukmin yang mempunyai ilmu,dimana kalau dibutuhkan(orang)dia membawa manfaat /memberi petunjuk dan dikala sedang tidak dibutuhkan dia memperkaya /menambah sendiri pengetahuannya”.(HR.baihaqi)

اطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ
"Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri cina".

2. Hukum Menuntut Ilmu

Apabila kita memperhatikan isi Al-Quran dan Al-Hadist, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan. Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan menanya, melihat atau mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi Muhammad saw :

Artinya : "Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan". (HR. Ibn Abdulbari).

Dari hadist ini kita memperoleh pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala kemashlahatan dan jalan kemanfaatan; menyelami hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang lalu, baik yang berhubungan dangan 'aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniaan dan segala kebutuhan hidup.

Nabi Muhammad saw.bersabda

: مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَ الأَخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
Artinya : "Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) diakhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang meginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula". (HR.Bukhari dan Muslim)

Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik ; dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang diridhai Allah swt.

Rasulullah Saw., bersabda: مٍطَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ “

Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam” (Riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi, dari Anas bin Malik)

Oleh karena itu, ilmu-ilmu seperti ilmu tafsir, ilmu hadist, ilmu bahasa 'arab, ilmu sains seperti perubatan, kejuruteraan, ilmu perundangan dan sebagainya adalah termasuk dalam ilmu yg tidak diwajibkan untuk dituntuti tetapi tidaklah dikatakan tidak perlu kerana ia adalah daripada ilmu fardhu kifayah. Begitu juga dengan ilmu berkaitan tarekat ia adalah sunat dipelajari tetapi perlu difahami bahawa yg paling aula (utama) ialah mempelajari ilmu fardhu 'ain terlebih dahulu. Tidak mempelajari ilmu fardhu 'ain adalah suatu dosa kerana ia adalah perkara yg wajib bagi kita untuk dilaksanakan dan mempelajari ilmu selainnya tiadalah menjadi dosa jika tidak dituntuti, walau bagaimanapun mempelajarinya amat digalakka Ilmu yang diamalkan sesuai dengan perintah-perintah syara'. Hukum wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya wajib 'ain dan adakalnya wajib kifayah. Sedang ilmu yang wajib kifayah hukum mempelajarinya, ialah ilmu-ilmu yang hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir, ilmu hadist dan sebagainya. Ilmu yang wajib 'ain dipelajari oleh mukallaf yaitu yang perlu diketahui untuk meluruskan 'aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslimin, dan yang perlu di ketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang difardhukan atasnya, seperti shalat, puasa, zakat dan haji. 

3. Menuntut Ilmu Sebagai Ibadah

Dilihat dari segi ibadat, sungguh menuntut ilmu itu sangat tinggi nilai dan pahalanya, Nabi Muhammad SAW bersabda ; Artinya : "Sungguh sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun petang), kemudian mempelajari satu ayat dari Kitab Allah (Al-Quran), maka pahalanya lebih baik daripada ibadat satu tahun".

Dalam hadist lain dinyatakan :

Artinya : "Barang siapa yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia telah termasuk golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia sampai pulang kembali".

Mengapa menuntut ilmu itu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi ibadat?. Karena amal ibadat yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu, akan sia-sialah amalnya.
Syaikh Ibnu Ruslan dalam hal ini menyatakan :

Artinya : "Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadat) tanpa ilmu, maka segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima".
PENUTUP

Kesimpulan 

Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik ; dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang diridhai Allah swt. Rasulullah Saw.,
bersabda: مٍطَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam”
(Riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi, dari Anas bin Malik)

DAFTAR PUSTAKA

Hadisaputra ihsan .1981.Anjuran untuk Menuntut Ilmu Pengetahuan Pendidikan dan Pengalamannya . Surabaya ; Al – Ikhlas
Http:\\www.geocities.com\broadway\4516\
http://www.alhamidiyah.com/?v=fatwa&baca=19

Evaluasi Pendidikan - Hadits Tarbawi


Cover
Cover Makalah Evaluasi Pendidikan oleh Elfi RAhmi Jufri dan Yulia Kartika Sari

BAB I
PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang
Islam dengan sumber ajaran al-Qur’an dan hadits yang diperkaya penafsiran para ulama ternyata menunjukkan dengan jelas berbagai masalah dalam bidang pendidikan yang telah memberi corak hitam putihnya perjalanan hidup seseorang. Oleh karena itu ajaran Islam menetapkan bahwa pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang wajib hukumnya baik pria maupun wanita yang berlangsung seumur hidup semenjak dari buaran hingga ajal datang (al-Hadits) – life is education
Dalam proses evaluasi pendidikan memiliki kedudukan penting dalam pencapaian hasil yang digunakan sebagai input untuk perbaikan kegiatan pendidikan. Untuk mengetahui lebih jelas tentang evaluasi pendidikan, akan dipaparkan tentang pentingnya evaluasi yang berhubungan dengan ayat-ayat pendidikan.
    1. Tujuan
Dewasa ini banyak permasalahan-permasalahan yang timbul di pendidikan Indonesia. Kebanyakan dari permasalahan tersebut adalah mengenai hasil belajar dari peserta didik. Hasil belajar sangat berkaitan erat dengan proses pengevaluasian. Oleh karena itu, didalam makalah ini akan dijelaskan mengenai hal-hal berkaitan dengan Evaluasi Pendidikan yang akan berguna bagi guru dan peseta didik.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.  Pengertian Evaluasi Pendidikan

Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yangberarti tindakan atau proses untuk menemukan nilai sesuatu.Dalam bahasa Arab evaluasi dikenal dengan istilah “imtihan” yang berarti ujian. Dan dikenal dengan istilah khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan. Bila penilaian (evaluasi) digunakan dalam dunia pendidikan, maka penilaian pendidikan berarti suatu tindakan untuk menentukan segala sesuatu dalam dunia p;endidikan.
Sebagai alat penilaian hasil pencapaian tujuan dalam pengajaran, evaluasi harus dilakukan secara terus menerus. Evaluasi tidak hanya sekedar menentukan angka keberhasilan belajar. Tetapi yang lebih penting adalah sebagai dasar untuk umpan balik (feedback) dari proses interaksi edukatif yang dilaksanakan (Muhamad Ali, 1992; 113).
Evaluasi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau harga nilai berdasarkan kriteria tertentu, untuk mendapatkan evaluasi yang meyakinkan dan objektif dimulai dari informasi- informasi kuantitatif dan kualitatif. Instrumennya (alatnya) harus cukup sahih , kukuh, praktis, dan jujur. Data yang dikumpulkan dari pengadministrasian instrumen itu hendaklah diolah dengan tepat digambarkan pemakaiannya (Jahja Qohar Al- Haj, 1985;2.)

2.2. Hadits Tentang Evaluasi Pendidikan

Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan. Beliau adalah contoh atau tauladan yang baik dalam dunia pendidikan terutama dalam pendidikan islam. Beliau selalu memberikan pengajaran yang baik dan bermanfaat bagi setiap umat manusia. Beliau juga melakukan pengevaluasian terhadap hukum-hukum yang ditetapkannya sesuai dengan perkembangan zaman. Seperti yang terlihat pada hadits berikut ini:

Artinya: “Dulu saya melarang kamu menziarahi kubur, maka sekarang ziarahilah; dulu saya juga melarang kamu menyimpan daging kurban lebih dari untuk tiga hari, maka sekarang simpanlah  berapa kamu suka.” (H.R. Muslim)

Makna yang terkandung dalam hadits ini adalah bahwa Pada zaman jahiliyah, orang-orang terutama kaum perempuan ketika berziarah ke kubur selalu menangis berlebihan. Bahkan mereka meratap, meraung-raung sambil berguling-guling di tanah. Hal ini tentu merupakan sesuatu yang tidak baik, maka Rasulullah melarang untuk menziarahi kubur pada saat itu. Tetapi, setelah zaman jahiliyah usai, dimana keimanan sudah kuat dan teguh maka Rasulullah SAW mengizinkan umat islam untuk berziarah ke kubur.

Rasulullah juga melarang menyimpan daging qurban untuk persediaan lebih dari 3 hari, karena pada waktu itu ketika tamu-tamu dari tempat lain datang berkunjung pada idul adha (saat itu merupakan tahun dimana banyak sekali orang yang masuk islam dan mereka berkunjung ke kota Madinah) konsumsinya diambil dari daging qurban tersebut, maka jika tidak dibatasi umat islam akan mengambil daging sesuka hatinya, sehingga dikhawatirkan kebutuhan konsumsi untuk tamu yang datang tidak tercukupi. Tetapi setelah tamu yang datang tidak lagi sebanyak tahun-tahun sebelumnya, maka Rasulullah SAW mencabut larangan tersebut.
Selain dipaparkan dalam hadits diatas, pengevaluasian juga dijelaskan didalam al-quran pada Q.S. Al-Baqarah 219 dan Al-Maidah 90-91.
Surat Al-Baqarah : 219 yang berbunyi:

Artinya : Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.

Surat Al-Maidah : 90-91 yang berbunyi:

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.Dengan miniman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan sholat maka tidakkah kamu mau berhenti?

Pada awalnya khmar bukanlah minuman yang diharamkan dan tidak dilarang dikonsumsi. Lalu ada sahabat yang bertanya tentang khmar lalu turunlah Al-Baqarah 219, bahwa khmar membawa manfaat bagi manusia, tetapi juga membawa mudharat. Tapi pada saat itu belum dilarang untuk dikonsumsi. Tapi, kemudian terjadi perkelahian karena mabuk karena tidak bisa mengontrol diri. Setelah itu turun Al-Maidah 90-91 disitu dijelaskan bahwa meminum khmar itu termasuk perbuatan syaitan, karena syaitan itu ingin membawa permusuhanan diantara sesama muslim. Disamping itu, salah seorang sahabat Nabi pergi menunaikan ibadah sholat setelah ia minum khamar dan menjadi imam. Dalam pelaksanaan sholat tersebut, ia melakukan kesalahan dalam pelafazan surat al-kafirun yang mengakibatkan terjadinya kesalahan dalam terjemahan ayat tersebut.didasari oleh hal-hal tersebut, barulah penggunaan khmar dilarang oleh Rasulullah.

Berdasarkan ayat dan hadist di atas dalam melaksanakan sesuatu itu kita perlu melakukan evaluasi, tidak hanya dalam hal pendidikan tetapi juga tentang perbuatan-perbuatan kita serta ibadah kita kepada Allah SWT.

2.3  Prinsip, Metode dan Instrument Evaluasi Pendidikan
 
Evaluasi dapat terlaksana dengan baik apabila pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip berikut ini.

1. Prinsip keseluruhan (al kamal : الكمال / al tamam : التمم )
Penilaian harus mengumpulkan data mengenai seluruh aspek kepribadian. Meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik
  1. Aspek kognitif.
Aspek kognitif adalah aspek yang mengarah pada ilmu pengetahuan yang sasarannya yaitu cara berfikir seseorang dalam setiap perbuatan.
Metode yang bisa digunakan dalam aspek ini ada 2 macam, langsung dan tidak langsung.

1. Langsung             :   Dalam metode ini, seorang guru bisa melakukan pengevaluasian dalam bentuk tanya jawab secara langsung, ujian tulisan ataupun dialog kepada peserta didik mengenai materi pelajaran yang telah diajarkan sebelumnya, apakah telah diterima dengan baik atau belum dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang relevan.

2. Tidak Langsung   :  Cara yang dilakukan guru dalam metode ini adalah dengan memberikan tugas-tugas mengenai materi yang diajarkan.

“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!" Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (al-Baqarah : 31-32).

Dalam ayat ini Allah SWT menguji pengetahuan dan pemahaman Adam as tentang dunia ini dan penciptaannya.

Aspek afektif. 

Aspek afektif adalah aspek yang mengarah pada perasaan atau jiwa dari peserta didik  yang sasarannya adalah cara bersikap dalam perbuatan.
Metode yang digunakan dalam aspek ini adalah:

Pengamatan (Observasi)

Metode ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelitian dengan langkah-langkah berikut : perencanaan, pengumpulan data, verifikasi data, analisis data dan penafsiran data.

Ujian tertulis

Dengan melakukan pengisian angket-angket yang telah dibuat.
Ujian Lisan
Dengan melakukan tanya jawab atau dialog kepada peserta didik.

Aspek Psikomotorik
Aspek psikomotorik adalah aspek yang mengarah pada keterampilan ataupun kemahiran peserta didik.
Metode yang digunakan dalam aspek ini adalah;

Observasi
Melakukan pengamatan terhadap hal yang ingin ditinjau dengan langkah-langkah berikut : perencanaan, pengumpulan data, verifikasi data, analisis data dan penafsiran data.

Tugas
Memberikan tugas-tugas yang sesuai dengan materi pembelajaran.

2. Prinsip kesinambungan (istimrar : استمرار )

Penilaian diusahakan secara kesinambungan / kontinuitas atau terus menerus agar mendapatkan hasil yang diinginkan.

3. Prinsip obyektivitas (maudluiyyah : موضوعية )
Penilaian diusahakan subjektivitas atau jujur, mengatakan sesuatu sesuai dengan apa adanya.

2.4. Fungsi Evaluasi Dalam Pendidikan
Jahya Qohar Al – Haj (1985: 3) melihat fungsi evaluasi dari segi anak didik secara individual dan dari segi program pengajaran:

1. Dilihat dari segi anak didik secara individual, evaluasi berfungsi:
  1. Mengetahui tingkat pencapaian anak didik dalam suatu proses belajar mengajar.
  2. Menetapkan keefektifan pengajaran dari rencana kegiatan.
  3. Memberi basis laporan kemajuan anak didik.
  4. Menghilangkan halangan- halangan atau memperbaiki kekeliruan yang terdapat sewaktu praktek.
2. Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi;
  1. Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi anak didik
  2. Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok anak didik yang homogen.
  3. Diagnosis dan remedial pekerjaan anak didik.
  4. Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.
  5. Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan anak didik.
  6. Memotivasi belajar anak didik.
  7. Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan anak didik.
  8. Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat.
  9. Mengadministrasi sekolah.
  10. Mengembangkan kurikulum.
  11. Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.
Jadi, evaluasi itu berfungsi memberikan informasi bagi perbaikan mutu pengajaran dan penyusunan program sekolah.

BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan

Evaluasi pendidikan yang merupakan proses belajar mengajar untuk menilai dari segala sesuatu yang terdapat pada diri seseorang baik berupa ucapan perbuatan dan hati sanubari, dalam hal ini, memberikan umpan balik terhadap program secara keseluruhan. Tolok ukur keberhasilan pengevaluasian tidak hanya tergantung pada tingkat keberhasilan tujuan dan pendidikan yang dapat dicapai, melainkan berkenaan dengan penilaian terhadap berbagai aspek yang dapat mempengaruhi proses belajar tersebut. Akhirnya, evaluasi Tuhan di dalam al-Qur’an bersifat makro dan universal dengan teknik psikotes, sedang sunnah nabi bersifat mikro untuk mengetahui kemajuan manusia termasuk Nabi sendiri.
3.2. Saran

Dalam penulisan makalah ini, pemakalah menyadari bahwa makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu pemakalah mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari teman-teman dan dosen pembimbing demi kesempurnaan makalah ini.


Kontribusi Makalah oleh Elfi Rahmi Jufri dan Yulia Kartika Sari